Cara Mendapat BLT Usaha Mikro Kecil, Lengkapi Syarat Pentingnya!

Cara mendapat BLT usaha mikro kecil berikut hal-hal yang berkaitan seperti persyaratan, dokumen yang harus disiapkan, hingga bantuan lain yang bisa didapat  

Semenjak Covid-19 melanda, pemerintah membagikan berbagai macam bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu yang hingga kini masih diberikan adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai). Ditujukan ke beberapa sektor, tak terkecuali untuk mereka yang memiliki usaha mikro kecil atau UMKM.

Lalu bagaimanakah cara mendapat BLT usaha mikro kecil? Simak penjelasan di bawah ini!

Apa itu BLT usaha mikro kecil?

BLT Usaha Mikro Kecil adalah bantuan dari pemerintah yang dibagikan khusus kepada masyarakat pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun kelompok yang menjadi target pemberian bantuan ini yaitu pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, serta nelayan.

Pada tahun 2021 lalu, pemerintah memberikan BLT sebesar Rp1,2 juta. Setahun kemudian, tepatnya 2022, kembali mencairkan BLT UMKM tapi dengan nominal yang lebih kecil yaitu Rp600 ribu.

Bantuan lain yang bisa didapat

1.      Kartu prakerja

Kartu prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan memfasilitasi masyarakat agar bisa bersaing di dunia kerja

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp3,35 juta per bulan yang terdiri dari pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp2,4 juta, serta insentif pengisian survey Rp150 ribu bagi mereka yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 36 telah ditutup pada tanggal 12 Juli lalu dan kemungkinan akan dibuka lagi dalam waktu dekat.

2.      BLT Dana Desa

BLT Dana Desa adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin, terutama yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat adanya pandemi Covid-19. 

Jumlah bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu sebesar Rp300 ribu per bulan.

Syarat utama dalam pengajuan BLT Dana Desa ini yaitu belum menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja.

3.      Bantuan Modal Kerja (BMK)

BMK adalah jenis bansos dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat sebagai pelaku usaha. Tujuannya adalah memberikan tambahan modal kepada mereka yang ingin membuka usaha. Adapun nilai dari bantuan ini yaitu sebesar Rp1,2 juta.

4.      BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng merupakan bantuan pangan non-tunai (BNPT) untuk masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga minyak goreng. 

Besaran dari BLT minyak goreng adalah Rp300.000 dan bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

5.      Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini diberikan kepada masyarakat dari berbagai rentang usia mulai dari anak sekolah hingga lansia dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat

Nominal yang diterima setiap kelompok berbeda-beda. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp3 juta, anak SD Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, anak SMA Rp2 juta, penyandang disabilitas Rp2,4 juta, dan lansia mulai usia 70 tahun Rp2,4 juta. 

Syarat mendapat BLT Usaha Mikro Kecil dan dokumen pendukungnya

Sebelum mengetahui cara mendapat usaha mikro kecil, ketahui dulu syarat dan dokumen pendukungnya.

Syarat mengajukan BLT UMKM:

1.  Warga Negara Indonesia (WNI)

2.  Memiliki e-KTP

3.  Memiliki UMKM dengan bukti berupa surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4.  Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

5.  Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank maupun KUR

6.  Pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili usaha yang berbeda wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan BLT UMKM:

1.  KTP asli

2.  Kartu Keluarga (KK)

3.  Buku tabungan

4.  Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa setempat sebagai pengusul BPUM

5.  Notifikasi SMS pemberitahuan penerimaan Banpres Produktif (BPUM)

Dokumen tersebut akan menjadi persyaratan agar nantinya bisa mencairkan BLT usaha mikro kecil melalui bank BRI.

Cara mendapat BLT Usaha Mikro Kecil                                                                 Sebagai pemilik UMKM, Anda bisa mengajukan BLT usaha mikro kecil kepada pengusul dengan melampirkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

1.  Nomor Induk Kependudukan (NIK)  

2.  Nomor Kartu Keluarga

3.  Nama lengkap dan alamat tempat tinggal sesuai KTP

4.  Bidang usaha

5.  Nomor telepon yang bisa dihubungi

Cara mencairkan BLT melalui BRI

BLT usaha mikro kecil bisa dicairkan melalui BRI. Berikut caranya:

1.  Buka situs eform.bri.co.id di browser.

2.  Ketikkan NIK pada kolom yang tersedia.

3.  Klik ‘Cari’ dan akan muncul pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Madu APIK sebagai peluang usaha

Beberapa orang mungkin memiliki semangat untuk berbisnis atau membuka UMKM tapi tidak memiliki modal yang cukup. Agar bisa mencairkan BLT usaha mikro kecil, mereka tentu harus memiliki usaha dulu dan mendaftarkan diri ke dinas setempat.

Madu APIK bisa menjadi solusi bagi yang ingin memiliki UMKM karena menyediakan berbagai jenis madu curah seperti multiflora, kaliandra, kelengkeng, Sumbawa, dan lain-lain dengan harga yang terjangkau. 

Anda bisa menggunakan berbagai produk Madu APIK sebagai ide UMKM untuk dijual dengan merek sendiri atau dijadikan campuran makanan dan minuman. 

Begitulah cara mendapat BLT usaha mikro kecil berikut persyaratan dan berbagai bansos lain yang bisa didapat. Semoga membantu!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Table of Contents

On Key

Related Posts